Beranda / Pengurusan PBG
Pendampingan perizinan bangunan

Pengurusan PBG dengan alur dan dokumen yang lebih tertata.

Kami mendampingi pemeriksaan data awal, penyusunan dokumen teknis, proses SIMBG, serta tindak lanjut koreksi untuk rumah tinggal dan bangunan usaha.

Pemeriksaan awalLokasi, fungsi, dokumen, dan kondisi bangunan.
Dokumen teknisDisiapkan sesuai kebutuhan pengajuan.
Pendampingan koreksiKoordinasi catatan pemeriksaan dalam lingkup kerja.
Cakupan layanan

Dari verifikasi awal sampai dokumen diterbitkan.

Lingkup akhir mengikuti kondisi proyek, kelengkapan dokumen legal, persyaratan tata ruang, dan kebijakan pemerintah daerah.

01

Pra-pengajuan

  • Pemetaan kebutuhan dan fungsi bangunan
  • Pemeriksaan dokumen tanah serta pemohon
  • Identifikasi dokumen tata ruang yang diperlukan
02

Dokumen teknis

  • Gambar arsitektur, struktur, dan utilitas
  • Perhitungan/laporan teknis bila dipersyaratkan
  • Sinkronisasi data luas dan fungsi
03

Proses SIMBG

  • Penataan dan unggah dokumen
  • Pemantauan tahapan pemeriksaan
  • Koordinasi informasi kepada klien
04

Koreksi & tindak lanjut

  • Penanganan catatan teknis sesuai lingkup
  • Unggah revisi dan pemantauan ulang
  • Pendampingan hingga keputusan/terbit
Contoh hasil pekerjaan

Berkas pengajuan yang terstruktur.

Keluaran bukan hanya satu sertifikat, tetapi rangkaian dokumen dan proses yang dapat ditelusuri.

Paket Pengajuan PBG

Contoh hasil meliputi daftar kelengkapan, gambar teknis, laporan pendukung sesuai kebutuhan, bukti/tahapan pengajuan SIMBG, dokumen revisi, dan PBG setelah disetujui serta kewajiban retribusi diselesaikan.

  • Checklist dokumen pemohon
  • Set dokumen teknis terkoordinasi
  • Rekap catatan dan revisi
  • Arsip dokumen terbit
ALUR PBGVerifikasi · Pengajuan · Pemeriksaan · Retribusi · Terbit
Alur & estimasi

Proses dinas membutuhkan tahapan.

Umumnya ±3–4 bulan

Kisaran setelah data utama siap. Durasi dapat berubah karena tata ruang, kompleksitas bangunan, antrean pemeriksa, koreksi, retribusi, dan kebijakan pemerintah daerah.

01

Penilaian awal

Tim memeriksa lokasi, fungsi, dan data tersedia.

02

Persiapan

Dokumen pemohon dan teknis dilengkapi.

03

Pengajuan

Data masuk SIMBG dan mengikuti pemeriksaan.

04

Koreksi & terbit

Catatan ditindaklanjuti hingga proses selesai.

Pertanyaan umum

FAQ Pengurusan PBG

Apakah PBG bisa diurus untuk bangunan yang sudah berdiri?

Bisa pada banyak kasus, tetapi kondisi bangunan, kesesuaian tata ruang, dan persyaratan daerah harus diperiksa terlebih dahulu.

Apakah biaya retribusi sudah termasuk jasa?

Retribusi pemerintah tidak termasuk biaya jasa kecuali tertulis berbeda dalam surat penawaran. Nilainya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Apakah Silpha menjamin PBG pasti terbit?

Kami tidak dapat menjamin keputusan instansi. Silpha mendampingi persiapan dan perbaikan dokumen sesuai ketentuan serta lingkup pekerjaan.

Apakah layanan tersedia di luar Surabaya?

Ya. Ketersediaan layanan dan kebutuhan survei disesuaikan jenis bangunan, lokasi, serta proses di pemerintah daerah setempat.

Periksa kesiapan PBG proyek Anda.

Kirim lokasi, fungsi bangunan, jumlah lantai, luas perkiraan, dan dokumen yang sudah tersedia kepada Admin Shakila.

Mulai Pemeriksaan Awal PBG ↗