Beranda / Sertifikat Laik Fungsi
Kelaikan fungsi bangunan

Pendampingan SLF untuk bangunan yang siap digunakan.

Pemeriksaan kesiapan dokumen dan kondisi bangunan, koordinasi asesmen teknis, pemenuhan catatan, serta pendampingan proses Sertifikat Laik Fungsi.

Audit dokumenPBG/izin, as-built drawing, dan berkas pendukung.
Pemeriksaan bangunanArsitektur, struktur, utilitas, dan keselamatan.
Pendampingan prosesTemuan, perbaikan, pengajuan, dan tindak lanjut.
Cakupan layanan

Menilai kesiapan dokumen dan fungsi bangunan.

Kebutuhan SLF berbeda menurut fungsi, kelas, luas, kondisi, dan lokasi bangunan. Pemeriksaan awal menentukan tenaga ahli serta dokumen yang dibutuhkan.

01

Audit dokumen

  • PBG/izin dan dokumen kepemilikan
  • Gambar terbangun (as-built drawing)
  • Dokumen pengujian dan pemeliharaan tersedia
02

Pemeriksaan teknis

  • Arsitektur dan aksesibilitas
  • Struktur dan kondisi elemen
  • MEP, proteksi kebakaran, dan keselamatan
03

Laporan & rekomendasi

  • Rekap kesesuaian dan temuan
  • Dokumentasi kondisi lapangan
  • Rekomendasi pemenuhan/perbaikan
04

Pengajuan SLF

  • Penataan berkas dan proses sistem
  • Koordinasi perbaikan dokumen
  • Pemantauan pemeriksaan hingga keputusan
Contoh hasil pekerjaan

Dokumen penilaian yang terukur.

Keluaran membantu pemilik mengetahui bagian yang sudah memenuhi dan hal yang perlu dilengkapi sebelum proses final.

Paket Pemeriksaan & Pengajuan SLF

Contoh keluaran meliputi checklist dokumen, catatan survei, dokumentasi kondisi, rekap pemeriksaan teknis, daftar temuan, rekomendasi tindak lanjut, dan arsip pengajuan.

  • Checklist kelaikan per aspek
  • Foto dan catatan kondisi
  • Daftar tindak lanjut yang jelas
  • Dokumen SLF setelah disetujui
PEMERIKSAAN SLFDokumen · Survei · Evaluasi · Pemenuhan · Pengajuan
Alur & estimasi

Dimulai dengan audit kesiapan.

Estimasi setelah audit awal

Durasi sangat bergantung pada fungsi dan luas bangunan, kelengkapan PBG/as-built, hasil pemeriksaan lapangan, kebutuhan pengujian, perbaikan fisik, serta waktu verifikasi instansi.

01

Audit data

Fungsi, PBG, gambar, dan dokumen diperiksa.

02

Survei

Kondisi fisik dan sistem bangunan dicatat.

03

Pemenuhan

Temuan teknis/dokumen ditindaklanjuti.

04

Pengajuan

Berkas diproses dan pemeriksaan dikawal.

Pertanyaan umum

FAQ Sertifikat Laik Fungsi

Apa perbedaan PBG dan SLF?

PBG adalah persetujuan untuk rencana pembangunan/perubahan, sedangkan SLF menyatakan bangunan yang telah selesai memenuhi persyaratan kelaikan untuk dimanfaatkan.

Apakah bangunan tanpa PBG bisa langsung mengurus SLF?

Umumnya legalitas dasar dan kesesuaian bangunan perlu diselesaikan terlebih dahulu. Kondisi setiap proyek harus diperiksa karena persyaratan dapat berbeda.

Apakah survei lapangan diperlukan?

Ya, pemeriksaan kondisi aktual menjadi bagian penting dalam penilaian kelaikan fungsi. Skala dan tenaga ahli menyesuaikan bangunan.

Berapa lama SLF selesai?

Estimasi baru dapat diberikan setelah audit awal. Temuan fisik, dokumen belum lengkap, pengujian, dan waktu pemeriksaan instansi dapat memengaruhi durasi.

Ketahui kesiapan SLF bangunan Anda.

Kirim fungsi bangunan, lokasi, luas, jumlah lantai, status PBG, dan dokumen yang tersedia untuk audit awal.

Minta Audit Awal SLF ↗